BADAN USAHA PEREKONOMIAN


 1.Badan usaha perekonomian

BUMN 

PENGERTIAN: BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh negara untuk menyediakan barang dan jasa publik. 

Kelebihan BUMN:
1. Menyediakan barang dan jasa publik
2. Menstabilkan harga
3. Membuka lapangan kerja
4. Sumber pendapatan negara

Kelemahan BUMN:
1. Inefisiensi
2. Rentan terhadap intervensi politik
3. Kurang inovatif
4. Kurang responsif terhadap kebutuhan pasar


BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh swasta dengan tujuan mencari keuntungan.

Berikut adalah kelemahan dan kelebihan BUMS dalam bentuk singkat:

Kelebihan BUMS:
1. Fleksibel
2. Berorientasi pasar
3. Mencari keuntungan
4. Inovatif
5. Efisien

Kelemahan BUMS:
1. Tujuan utama mencari keuntungan
2. Persaingan tidak sehat
3. Kurang pengawasan
4. Ketidaksetaraan sosial
5. Risiko kegagalan


BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah untuk menyediakan barang dan jasa publik di daerah tersebut.

Kelebihan BUMD:
1. Meningkatkan pendapatan daerah
2. Membuka lapangan kerja
3. Meningkatkan pelayanan publik
4. Mengembangkan ekonomi daerah
5. Fleksibel

Kekurangan BUMD:
1. Rentan intervensi politik
2. Kurang transparansi
3. Inefisiensi
4. Ketergantungan anggaran
5. Risiko kegagalan

2.BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

PERSERO: 
1. PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (produsen makanan dan minuman)
2. PT. Unilever Indonesia Tbk (produsen barang konsumsi)
3. PT. Bank Mandiri Tbk (perbankan)

PERUM:
1. PERUM Perhutani (perhutanan)
2. PERUM Pegadaian (jasa keuangan)
3. PERUM BULOG (logistik dan distribusi bahan pangan)
 
FIRMA:
1.Firma Hukum (misalnya: Firma Hukum XYZ)
2. Firma Akuntan (misalnya: Firma Akuntan
 ABC)
3. Firma Arsitek (misalnya: Firma Arsitek DEF)

CV:
1. CV. Maju Jaya (perusahaan perdagangan)
2. CV. Anugerah Abadi (perusahaan konstruksi)
3. CV. Mitra Usaha (perusahaan jasa konsultasi

PT:
1. PT. Indofood Sukses Makmur Tbk (perusahaan makanan dan minuman)
2. PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (perusahaan telekomunikasi)
3. PT. Astra International Tbk (perusahaan otomotif dan jasa keuangan)

Comments